Saleuëm Teuka lam Ruweuëng Acheh-Sumatra National Liberation Front Perwakilan Nanggroë Malaja

ASNLF BERI PENDAPAT DALAM FORUM ANTAR BANGSA PBB

Jenewa – Sidang PBB Forum Urusan Minoritas yang ke 7 telah berakhir Rabu (26/11) lalu . Bagi Acheh Sumatera Nasional Liberation Front (ASNLF), salah satu hasil utama mereka dari forum internasional ini diberikannya kesempatan berpidato di depan sejumlah perwakilan bangsa-bangsa minorotas di dunia.
Forum Hak Asasi Manusia Urusan Minoritas yang selama dua hari dibuka pada Selasa (25/11) dengan fokus pencegahan dan penanggulangan kekerasan serta kekejaman terhadap kaum minoritas di ruang XX gedung PBB, Palais des Nations, Jenewa, Swiss.  Perwakilan dari berbagai negara, sejumlah NGO dan pakar PBB urusan minoritas berkumpul di Jenewa untuk membahas tentang situasi kaum minoritas di manca negara.
Ruang XX yang majestik dengan kursi melingkar itu penuh dengan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan negara-negara asing sampai kepada NGO dan salah satunya gerakan kemerdekaan Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF).
Melalui saluran telepon Skpe, Kamis (27/11), sehari seusai forum kaum minoritas di Jenewa itu, anggota delegasi ASNLF Tgk Ramli Abubakar yang baru saja tiba di Stockholm memaparkan bahwa organisasi yang ia naungi saat ini dibenarkan berpartisipasi atas persetujuan dari OHCHR, Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
Di sesi panel hari pertama dipenuhi oleh acara formal seperti kata sambutan dari petinggi-petinggi PBB, pakar berbagai organisasi internasional. Seremonial seperti ini lazim terjadi sebelum memasuki dalam acara dialog dan debat antara negara dan para NGO.
Pembukaan ForumRapat dibuka oleh ketua Dewan HAM PBB H.E. Mr Baudelaire Ndong Ella.  Selanjutnya diikuti dengan pesan melalui video oleh wakil Sekjen PBB Mr. Jan Eliasson dan diteruskan oleh ketua baru Komisi HAM baru Pangeran Zeid Ra’ad Al Hussein yang menggantikan Navi Pillay. Navi adalah warga Afrika Selatan yang dikenal sangat vokal terhadap permasalahan HAM dunia.  Para peserta terlihat hening saat mengikuti jalannya sidang, bahkan tidak terlihat yang bermain-main dengan kamera untuk mengambil foto.
Lebih lanjut, Tgk Ramli menjelaskan bahwa hal yang sangat menarik kali ini sehingga tidak lazim terjadi dalam sidang-sidang sekaliber forum itu bahwa perwakilan sebuah negara tidak disediakan tempat khusus sehingga mereka bisa berbaur dengan NGO-NGO lain. Dengan kata lain, bila dikehendaki delegasi Indonesia bisa saja duduk berdampingan dengan delegasi ASNLF.
Mekanisme DialogBegitu juga hal yang lebih unik lagi adalah waktu yang diberikan baik kepada pihak pemerintah atau lawan dialognya tidak lebih dari tiga menit. Bila lebih dari 30 detik langsung diberi peringatan dan bila sudah lebih satu menit langsung dimatikan mikrofon tanpa terkecuali.
Salah satu sidang contohnya ”Pengertian Akar Masaalah Terjadinya Kekerasan dan Kejahatan Keji”.  Peserta yang memilih topik ini antara lain dari Mongolia dan Turkistan Timur. Sebelum dialog dimulai selalu disediakan tiga hingga empat pakar dalam bidang masing-masing untuk memberi arahan kepada pembicara dengan waktu tujuh menit per individu.
Menurut daftar peserta dari sekretariat Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, lebih dari 500 partisipan dari berbagai perwakilan bangsa, NGO dan pakar isu kaum minoritas tiba di Jenewa. Dari 500 hanya kurang 100 orang yang menjadi pembicara dalam sidang dua hari penuh itu.
Forum untuk  pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap kaum minoritas ini salah satu tujuannya agar semua negara anggota PBB tanpa perkecualian memenuhi komitmen HAM terhadap kaum minoritas.
Pada hari kedua Sidang, terdapat beberapa tema diantaranya ”Avoiding renewed violence — building the peace and managing diversity” (Mencegah terulangnya kekerasan– membina perdamaian dan mengelola keberagaman).
Para peserta bisa memilih topik yang sesuai dengan keadaan di negara atau wilayahnya masing-masing. Bagi ASNLF, organisasi pembebasan untuk Aceh ini, memutuskan untuk mengambil tema di atas karena sesuai dengan keadaan di Aceh sekarang yang terabaikan penegakan HAM. Disini ASNLF berusaha menggunakan waktu yang disediakan untuk membongkar kebohongan RI dalam mengimplementasi janji damai di Helsinki dan merekomendasikan langkah-langkah yang mesti diambil oleh semua pihak untuk menghindar supaya kekerasan tidak lagi terjadi di bumi Iskandar Muda.
Pernyataan Lisan ASNLF di PBBMomen itu dimanfaatkan untuk menyerang Indonesia di depan partisipan.  Mendapat giliran nomor 3 untuk berbicara, ASNLF lantang mengkritik terhadap tanah air yang diperjuangkannya. Wakil ketua ASNLF, Yusuf  Daud, selaku ketua delegasi perwakilan organisasi Angkatan Aceh Sumatra Merdeka, membacakan pernyataan sikap dengan  membeberkan persoalan yang dihadapi Aceh paska diteken nota kesepahaman di Helsinki, khususnya fokus dalam perkara HAM dan kekebalan hukum terhadap pelaku pelanggar HAM.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut ASNLF menyebut juga nasib kaum minoritas lainnya seperti Papua Barat dan Maluku Selatan.
Di akhir pidatonya, wakil ASNLF tersebut menuntut supaya pihak-pihak terkait MoU memenuhi kewajibannya dalam membuka kebenaran dan memulihkan hak-hak korban kekerasan, meminta kepada PBB dan masyarakat internasional supaya membantu Aceh untuk membawa pelanggar HAM berat Indonesia ke Mahkamah Kriminal Internasional yang sesuai dengan rekomendasi Forum.  ”Ini mutlak harus dilakukan karena Indonesia sendiri tidak mau atau tidak sanggup melakukan hal tersebut,” ucap Yusuf Daud yang berada diposisi kanan ruang XX, gedung utama PBB, Palais des Nations.
Dalam waktu sekitar 3 menit di depan Forum internasional itu, ASNLF menekan Indonesia supaya menghormati kebebasaan berekspresi dan yang paling penting menghormati hak-hak bangsa tertindas seperti Aceh untuk menentukan nasibnya sendiri.
Forum yang diselenggarkan setiap tahunnya ini mempunyai mekanisme dialog interaktif antara perwakilan sebuah negara dan perwakilan dari sebuah kaum yang tergolong minoritas serta juga tertindas.
Jawaban Perwakilan Tetap RI di JenewaSekira sepuluh menit kemudian, wakil dari delegasi tetap RI untuk PBB di Jenewa, Caka A. Awal, yang mendapat giliran nomor 6 mendapat hak jawab atas tuduhan-tuduhan pihak ASNLF. Dalam jawaban yang direkam video oleh delegasi ASNLFpria berkaca mata minus ini antara lain membela pihak Indonesia bahwa Aceh dan Papua Barat telah diberikan oronomi khusus. Untuk Aceh, malah telah diberikan dana tambahan serta DPRA di Banda Aceh telah membuat qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Anehnya, perwakilan tetap RI di PBB tersebut tidak menyinggung tentang Pengadilan HAM dan kanun KKR yang belum disahkan karena tidak ada mekanisme hukumnya. Apapun tanggapan dari RI di PBB, keberadaan ASNLF sebagai organisasi pembebasan Aceh di kancah internasional, merupakan kerikil dalam sepatu RI yang kini telah tumbuh menjadi batu karang. (Asnawi Ali)

No comments:

Post a Comment