Saleuëm Teuka lam Ruweuëng Acheh-Sumatra National Liberation Front Perwakilan Nanggroë Malaja

ASNLF Wilayah Batee Iliek Di Deklarasi

ASNLF WILAYAH BATEE ILIEK DI DEKLARASI
Lhokseumawe -  Struktur kepengurusan Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) wilayah Batee Iliek resmi dibentuk 20 maret 2015 lalu, dalam rilis yang diterima redaksi jurnaalatjeh.com Sabtu, 30 Mei 2015 disebutkan bahwa  struktur ASNLF/AM wilayah Batee iliek ini tunduk dan patuh pada koordinator Pusat ASNLF/AM di bawah Pimpinan Teuku Agam dan tunduk  dan setia pada konstitusi  presedium ASNLF/AM dibawah pimpinan Arief Fadhillah. DE yang berkedudukan di Jerman.
Turut hadir juga pada saat pembentukan kepengurusan ASNLF Wilayah Batee Iliek adalah perwakilan wilayah lainnya seperti wilayah Langsa, Wilayah Pidie, Wilayah Pasee dan wilayah Kuta Raja, bahkan perwakilan ASNLF dari Malasyia juga turut hadir yang di wakili oleh Tgk.Lamkalut dan Krieb Fernando.
Pada kesempatan itu,  gerakan yang jelas-jelas menentang pemerintah RI dan Pemerintah Aceh ini memibacakan sambutan tertulis ketua Presedium ASNLF Arief Fadhillah, DE dihadapan para peserta sidang. Namun  tempat dan lokasi deklarasi  tidak disebutkan dalam rilis tersebut.
Koordinator ASNLF Kleiner Iliek dipilih dalam Tgk. Tungkat Puntong, sementara juru bicara Kleiner Iliek dipercayakan kepada Bapak Elling Kureeng sebagaimana tercantum dalam email.
Terkait email rilis yang diterima redaksi jurnalatjeh.com, ketua presedium ASNLF Arief Fadhillah DE  yang diminta konfirmasinya membenarkan bahwa email tersebut memang berasal dari ASNLF  Aceh, dirinya  juga membenarkan bahwa ASNLF wilayah Batee Iliek memang sudah terbentuk, dan mengatakan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan Teuku Agam  sebagai koordinator ASNLF Aceh.
Sebagaimana telah di beritakan sebelumnya oleh media massa, bahwa eksistensi ASNLF/AM di Aceh masih ada, buktinya pada Milad GAM Tahun 2014 lalu kelompok ini  sempat menaikkan bendera Bintang Bulan di pedalaman Aceh Utara, dan Arieffadhillah. DE juga mengakui Abu Sumatera sebagai jubir ASNLF wilayah Pasee yang saat ini  telah divonis  bersalah dalam kasus kriminal dan mendekam di penjara Banda Aceh selama 4 tahun .(Deni Andepa)